Cyberbullying di indonesia merupakan suatu tindakan yang sangat banyak dilakukan. Baik di lakukan di dunia maya ataupun di dunia nyata. Kasus bullying melalui
media social dan di lembaga pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi) adalah salah
satu contoh kasus bullying yang sering terjadi di indoneisa. Seperti halnya kasus yang terjadi di lembaga pendidikan adalah kasus yang sangat sering terjadi. Dan juga terjadi kasus bullying di sebuah SMA di Jakarta yang telah
menerapkan progam anti bullying. Hal ini menunjukan bahwa bullying tidak bisa atau
sulit di hentikan, tapi harus dicegah dan dipantau secara berkesinambungan
dengan melibatkan semua unsur di sekolah serta orang tua siswa.
Begitupun
dengan media social sendiri, dengan popularitas media social yang kian
meningkat seakan membuatnya jadi tempat terbaik bagi pengguna internet untuk
menjalin pertemanan. Namun sayangnya, bukan hanya pertemanan yang bisa
dilakukan dari wadah tersebut, aksi tidak baik pun kerap terjadi.
Seperti
sekarang tindakan kekerasan yang terjadi dikalangan pelajar kian
mengkawatirkan. Bahkan kekerasan itu telah merambah kedunia maya dalam bentuk
“cyberbullying”. Pelaku kejahatan dapat dengan mudah membuat akun di media sosial menggunakan identitas yang di palsukan. Banyak sekali kejahatan yang terjadi seperti pencemaran nama baik dalam bentuk teks atau gambar (temasuk foto dan video) yang diuplod di akun media sosial. Penculikan melalui akun media sosial dan perdagangan manusia. Rata-rata si korban adalah seorang pelajar dengan ini membuat mental para pelajar menjadi down dan cenderung trauma untuk bersosialisasi. Kasus Cyberbullying harus ditangani dengan serius karena kasus ini berdampak kepada psikologi dan mental seseorang.